Farid Dilantik Melengkapi Kursi Pimpinan Komisi VI
Farid Al Fauzi dari Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) ditetapkan menjadi salah satu Wakil Ketua Komisi VI DPR. Dengan demikian, kursi pimpinan Komisi VI sudah lengkap, dan sesuai dengan perubahan Undang-undang No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
Penetapan tersebut dilaksanakan dalam rapat intern Komisi VI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, di ruang rapat Komisi VI, Gedung Nusantara I, Selasa (20/1). Rapat telah memenuhi kuorum, dengan menghadirkan perwakilan masing-masing fraksi.
“Pimpinan Komisi terdiri satu Ketua dan paling banyak empat Wakil Ketua, yang dipilih oleh dan dari Komisi. Untuk memenuhi Pimpinan Komisi VI, Ketua rapat mengusulkan musyawarah untuk mufakat, setuju?” tanya Agus kepada seluruh Anggota Komisi VI. Jawaban “setuju” pun dilontarkan oleh seluruhnya.
Pada rapat Komisi VI pada tanggal 29 Oktober 2014 lalu, tambah Politisi asal Dapil Jawa Tengah 1 ini, Komisi VI telah menetapkan Pimpinan Komisi VI yaitu Ketua Komisi VI Hafisz Tohir (F-PAN), dengan didampingi Wakil Ketua Komisi VI yaitu Azam Azman Natawijana (F-Demokrat), Heri Gunawan (F-Gerindra), Dodi Reza Alex Noerdin (F-PG).
“Guna memenuhi paket Pimpinan Komisi yang diatur dalam Pasal 97 Ayat 2 UU No 42 tahun 2014, Pimpinan Komisi IV akan ditambah satu Wakil Ketua. Yang mengajukan satu Wakil Ketua adalah Partai Hanura, yaitu saudara Farid Al Fauzi. Apakah paket pimpinan ditambah satu dari Partai Hanura ini dapat disetujui?” tanya Politisi Demokrat ini.
Jawaban “Setuju” pun kembali dilontarkan Anggota Komisi VI yang hadir. Acara pelantikan diakhiri dengan penyerahan palu Pimpinan kepada Ketua Komisi VI. (sf), foto : naefurodjie/parle/hr.